UNIVERSITAS
JEMBER
Universitas Jember (disingkat UNEJ)
adalah sebuah perguruan tinggi
negeri yang terletak di kota Jember, sebuah kota berhawa tropis di bagian tenggara
Provinsi Jawa Timur. Kampus UNEJ berada di kawasan
hijau yang ramah lingkungan sehingga memberikan ketenangan dalam melaksanakan
kegiatan akademik. Kota Jember sendiri berada di antara Kawah Ijen dan Gunung Bromo serta dikelilingi perkebunan
yang sebagian besar ditanami tembakau, kopi,
coklat dan tebu.
Terdapat dua mayoritas penduduk yang tinggal di
Jember, yaitu komunitas Jawa dan Madura yang masing-masing mempunyai keunikan budaya. Dua
karakteristik etnik dan budaya yang dipadu dengan kawasan perkebunan tersebut
membentuk kombinasi yang indah dari sisi pemandangan alam dan warisan budaya.
Di tempat inilah UNEJ terus maju dan berkembang.
SEJARAH
Cikal bakal Universitas Jember berasal dari gagasan
dr.
R. Achmad bersama-sama dengan R.
Th. Soengedi dan R.
M. Soerachman yang bercita-cita mendirikan perguruan tinggi di
Jember. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut pada tanggal 1
April 1957, ketiganya membentuk panitia yang diberi nama Panitia
Triumviraat dengan komposisi Ketua dr. R. Achmad; Penulis R. Th. Soengedi, dan
Bendahara R. M. Soerachman.
Selanjutnya Panitia Triumviraat
ini pada tanggal 5
Oktober 1957 membentuk yayasan dengan nama Yayasan Universitas
Tawang Alun (disahkan dengan Akta Notaris tanggal 8
Maret 1958 Nomor 13 di Jember). Yayasan Universitas Tawang Alun
inilah yang kemudian mendirikan universitas swasta di Jember dengan nama
Universitas Tawang Alun yang kemudian disingkat UNITA. Dalam perjalanannya,
ketiga tokoh tersebut mendapatkan dukungan penuh Bupati Jember saat itu, R.
Soedjarwo.
Pada tahun 1959 tepatnya pada tanggal 26 Januari
1959, R. Soedjarwo diangkat sebagai Ketua Yayasan Unita. Secara kebetulan, pada
periode 1957 sampai dengan 1964, R. Soedjarwo juga menjabat sebagai Ketua DPRD
Swatantra. Boleh dikata, sebagai Bupati Jember waktu itu, R. Soedjarwo
mempunyai perhatian cukup besar terhadap pembangunan pendidikan di Kabupaten
Jember. Mengingat bahwa anggaran pemerintah saat itu masih sangat terbatas.
Maka, untuk menunjang bidang pendidikan, R. Soedjarwo bersama tokoh-tokoh
masyarakat kemudian mendirikan Yayasan Pendidikan Kabupaten Jember (YPKD)
dengan menggali dana dari masyarakat untuk menunjang dunia pendidikan. Salah
satu cara yang unik dalam mengumpulkan dana, R. Soedjarwo minta sumbangan dari
masyarakat Kabupaten Jember berupa buah kelapa dan botol kosong untuk dijual.
Selanjutnya dananya dipergunakan untuk membantu Unita dan sekolah-sekolah yang
lain.(1) Untuk membesarkan Unita, R. Soedjarwo kemudian membantu
mendirikan gedung kampus Unita yang ada di jalan PB Sudirman seluas 656 meter
persegi. Gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas 2.160 meter persegi
dengan biaya pembangunan sebesar Rp 23.243,66. Dana tersebut bersumber dari
dana YPKD. Sejak tahun 1960, Unita semakin berkembang. Jumlah fakultas, satu
demi satu bertambah. Meliputi, Fakultas Sosial Politik, Fakultas Kedokteran,
Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Pertanian. Seiring perjalanan
waktu, untuk menambah prasarana kampus, Unita mengundang USAID untuk
mendapatkan sumbangan berupa alat laboratorium dan buku-buku.(1)
Kampus Universitas Jember di Tegal Boto, sebenarnya
sudah diimpikan R. Soedjarwo. Saat itu tahun 1960, Tegal Boto masih berupa
daerah terpencil bagaikan “pulau mati” dan tidak bisa dijangkau transportasi
darat. Untuk membuka daerah tersebut, R. Soedjarwo mulai membangun jembatan di
jalan PB Sudirman arah ke Jalan Mastrip pada 1961. “Jembatan tersebut baru
selesai tahun 1976 dan hingga kini dikenal sebagai jembatan Jarwo. Pada awal
1961 Yayasan Unita mulai merintis upaya agar Unita bisa berstatus negeri. Untuk
itu, R. Soedjarwo mengadakan koordinasi dengan segenap pengurus yayasan,
pengurus Unita, tokoh-tokoh daerah, termasuk anggota DPRD. Sidang DPRD pada 19
April 1961 akhirnya menghasilkan keputusan menetapkan resolusi. Resolusi
tersebut isinya menyangkut beberapa hal. Pertama, tentang memperkuat ide
pembukaan Fakultas Kedokteran, kedua mengirim delegasi yang terdiri dari Ketua
DPRD menghadap Pemerintah Pusat, dan ketiga Universitas Tawang Alun agar diakui
sebagai Universitas Negeri. Langkah selanjutnya, Yayasan Unita mengirim
beberapa delegasi untuk menghadap Menteri PTIP waktu itu dipegang Prof Mr Iwa
Kusumasumantri. Hasilnya memberikan harapan baru, pemerintah akan menegerikan
Unita bersama-sama dengan Unibraw pada 20 Mei 1962. (1)
Untuk menyongsong rencana tersebut, Yayasan Unita
kemudian mengirim kembali delegasinya pada 14-24 Maret 1962. Namun di luar
dugaan, telah terjadi pergantian Menteri PTIP, yaitu Prof Dr Ir Thoyib
Hadiwidjaja yang mempunyai kebijakan baru bahwa tidak membenarkan penegerian
dua universitas dalam satu provinsi secara bersamaan. Akibat penundaan
penegerian Unita tersebut, Unita akhirnya diintegrasikan ke Universitas Brawidjaya
Malang berdasarkan SK Menteri PTIP No1, tertanggal 5 Januari 1963. Hal ini
menimbulkan keresahan bagi masyarakat Jember dan mahasiswa Unita khususnya.
Melihat hambatan tersebut R. Soedjarwo terus berusaha dengan mengirim delegasi
ke Jakarta hingga mendapat dukungan dari DPRD untuk mendesak pemerintah pusat
untuk menegerikan Unita menjadi universitas negeri secepatnya. Jerih payah R.
Soedjarwo dengan dibantu pihak-pihak terkait, akhirnya membuahkan hasil dengan
terbitnya SK Menteri PTIP No 153 tahun 1964 tertanggal 9 November 1964 tentang
Didirikannya Sebuah Universitas Negeri Jember. (1)
Pada awal berdirinya pada tahun 1964, Universitas
Negeri Djember yang disingkat UNED, memiliki lima fakultas, terdiri dari
Fakultas Hukum di Jember, dengan cabangnya di Banyuwangi , Fakultas Sosial dan
Politik dan Fakultas Pertanian di Jember, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Sastra
di Banyuwangi. Dengan rektor pertama dijabat oleh dr. R. Achmad.
Kepemimpinan dr. R. Achmad dilanjutkan oleh Letkol
Soedi Harjohoedojo (1967-1969), Letkol Soetardjo, SH (1969-1978) dan Kolonel
Drs. H.R. Warsito (1978-1986). Baru semenjak tahun 1986, rektor Universitas
Jember dijabat oleh sivitas akademika-nya sendiri, yakni oleh Prof. Dr.
Simanhadi Widyaprakosa (1986-1995), Prof. Dr. Kabul Santoso, M.S. (1995-2003),
Dr. Ir. T. Sutikto, M.Sc. (2003-2012), dan Moch. Hasan, M. Sc., Ph.D. (2012
-sekarang).
Tugas pokok
Universitas Jember mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan pendidikan
tinggi dan memberikan pendidikan berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia dengan
cara ilmiah yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan
martabat manusia Indonesia dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.
Fakultas
Universitas Jember terdiri dari 13 Fakultas, 2 Program Studi, dan Pasca
Sarjana
- Fakultas Sastra
- Fakultas Ekonomi
- Fakultas Hukum
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
- Fakultas Kesehatan Masyarakat
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Fakultas MIPA
- Fakultas Pertanian
- Fakultas Teknik
- Fakultas Farmasi
- Fakultas Teknologi Pertanian
- Fakultas Kedokteran
- Fakultas Kedokteran Gigi
- Program Studi Sistem Informasi
- Program Studi Ilmu Keperwatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar